IMPLEMENTASI PROGRAM “CERIA” DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN KELURAHAN LOA IPUH

Authors

  • Denny Dharma Wahyu Universitas Mulawarman
  • Riswin wizandani Universitas Mulawarman
  • Juliansyah Universitas Mulawarman
  • Enos Paselle Universitas Mulawarman

DOI:

https://doi.org/10.51903/dinamika.v4i2.504

Keywords:

Pelayanan publik, akuntabilitas administrasi, kualitas pelayanan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Program Cepat Efektif Ramah Inovatif dan Akuntabel (CERIA) dalam meningkatkan pelayanan di Desa Loa Ipuh Darat Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Program CERIA berhasil meningkatkan kualitas pelayanan di Desa Loa Ipuh Darat. Program ini memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efektif, meningkatkan hubungan antara aparat kecamatan dan masyarakat melalui pendekatan ramah, mendorong inovasi dalam proses pelayanan, dan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi administrasi. Namun masih terdapat beberapa kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia dan infrastruktur yang perlu diatasi untuk mengoptimalkan pelaksanaan program ini.

References

[1] Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nosmor 2 Tahun 2018 Tentang Pedoman Standar Pelayanan(https://peraturan.bpk.go.id/Details/108249/perbup-kab-kutai kertanegara-no-2-tahun-2018).
[2] Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 25 Tahun 2021tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (https://peraturan.bpk.go.id/Details/196195/perbup-kab-kutai kertanegara-no-25-tahun-2021)
[3] Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan.
[4] Mazmanian, D., & Sabatier, P. (2020). Implementation and Public Policy. University Press of America.
[5] Winter, S. (2022). Implementation Perspectives: Status and Reconsideration. Journal of Public Administration Research and Theory, 32(1), 1-15.
[6] Hill, M., & Hupe, P. (2019). Implementing Public Policy: An Introduction to the Study of Operational Governance. SAGE Publications.
[7] Alford, J., & Yates, S. (2021). Service-Dominant Logic and Public Service Performance. Public Management Review, 23(2), 167-191.
[8] Osborne, S. P. (2019). Public Service Logic: Creating Value for Public Service Users, Citizens, and Society Through Public Service Delivery. Routledge.
[9] Bryson, J. M., Crosby, B. C., & Bloomberg, L. (2022). Public Value Governance: Moving Beyond Traditional Public Administration and the New Public Management. Public Administration Review, 82(1), 45-56.
[10] Keputusan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003. tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
[11] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Downloads

Published

2024-10-03

How to Cite

IMPLEMENTASI PROGRAM “CERIA” DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN KELURAHAN LOA IPUH. (2024). Dinamika: Jurnal Manajemen Sosial Ekonomi, 4(2), 30-37. https://doi.org/10.51903/dinamika.v4i2.504