Sosialisasi Pentingnya Peraturan Maritim Bagi Nelayan di Daerah Perbatasan RI-RDTL
DOI:
https://doi.org/10.51903/community.v2i3.257Abstract
Zona perairan Atapupu merupakan daerah perikanan yang sangat potensial dan mempunyai peranan penting bagi SDM di kabupaten Belu khususnya daerah Atapupu, letak geografis pulau timor berbatasan langsung dengan Timor Leste. ini merupakan posisi yang sangat strategis bagi masyarakat sekitar, khususnya bagi nelayan. Adapun positif dan negatif bagi nelayan penangkap ikan, namun dari segi negatif bagi nelayan penangkap ikan ialah sering tertangkap oleh petugas patroli dari Timor Leste, hal ini terjadi karena kurangnya pengetahuan tentang zona perairan batas wilayah RI-RDTL. Oleh karena itu perlu adanya sosialisasi hukum maritim terkait zona batas wilayah perbatasan. Pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh permesinan kapal FLM Unhan RI, menggunakan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab, dari pengabdian tersebut disimpulkan bahwa sosialisasi terkait Hukum maritim sangat bermanfaat bagi nelayan karena dapat mengerti dan memahami tentang peraturan hukum maritim antara lain hubungan hukum antar negara tentang persoalan kemaritiman, hubungan antar negara dan orang, hubungan hukum atar negara dengan badan hukum maritim, hubungan antar badan hukum maritim dengan nakhoda dan awak kapal lain.
References
[2] Rusdi Ridwan, 2005, Batas Maritim Antara Republik Indonesia dengan Negara Tetangga, Dinas Hidro Oseanografi TNI Angkatan Laut, Yogyakarta, hlm. 1
[3] Arlin dayu Dkk, 2021. Analisis hubungan panjang berat dan faktor kondisi ikan tembang dari Perairan Atapupu" Seminar nasional P3M Politanikoe,ke-4.2021"
[4] Dirjen Strahan, 2007, Kajian Optimalisasi penanganan wilayah perbatasan maritim RI-RDTL dalam rangka menjaga keutuhan NKRI
[5] Mongabay.co.id, M Ambari, Pentingnya Perjanjian Batas Maritim Untuk Menjaga Kedaulatan Negara, https://www.mongabay.co.id/2019/12/02/pentingnya-perjanjian-batasmaritim-untuk-menjaga-kedaulatan-negara/, diakses pada tanggal 2 Desember 2019, pukul 16.15 WIB