Pemahaman Literasi Keuangan Dan Perpajakan Tarif Khusus Serta Sanksi Pajak Bagi UMKM untuk pelaku UMKM di Kelurahan Pendrikan Lor,Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang
Pemahaman Literasi Keuangan Dan Perpajakan Tarif Khusus Serta Sanksi Pajak Bagi UMKM untuk pelaku UMKM di Kelurahan Pendrikan Lor,Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang
DOI:
https://doi.org/10.51903/community.v4i1.499Keywords:
Literasi Perpajakan UMKM, Pajak, UMKM, Pengabdian Kepada MasyarakatAbstract
Pengabdian kepada masyarakat ini dimaksudkan untuk belajar dan memperdalam pengetahuan tentang urusan pajak, terutama dalam kaitannya dengan tarif spesial pajak 0.5% untuk para pelaku UMKM serta sanksi pajak, sambil mencatat berbagai transaksi keuangan seperti objek pajak, wajib pajak individu, PTKP, dan perhitungan PKP bagi pelaku UMKM di sekitar Lingkungan Pendrikan Lor, Semarang Tengah, Kota Semarang. Pendekatan penyuluhan yang menggabungkan elemen visual sebagai alat bantu, ditambah dengan sesi interaksi tanya jawab, terbukti sangat efisien dalam menghantarkan materi tersebut kepada peserta.
References
[2] D. R. Kusumadewi and D. Dyarini, “Pengaruh Literasi Pajak, Modernisasi Sistem Administrasi, Insentif Pajak dan Moral Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM,” J. Akunt. dan Keuang., vol. 10, no. 2, p. 171, 2022, doi: 10.29103/jak.v10i2.7182.
[3] S. Saprudin, R. Wujarso, and R. D. Napitupulu, “Pengaruh Pengetahuan Perpajakan dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Jakarta,” J. STEI Ekon., vol. 29, no. 02, pp. 44–56, 2020, doi: 10.36406/jemi.v29i2.322.
[4] F. Ristanti, U. Khasanah, and C. Kuntadi, “Literature Review Pengaruh Penerapan Pajak UMKM, Sosialisasi Perpajakan dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak,” J. Ilmu Multidisplin, vol. 1, no. 2, pp. 380–391, 2022, [Online]. Available: https://greenpub.org/JIM/article/view/49
[5] J. Ekonomi, D. Luntungan, S. Ybpk, and P. Raya, “Perpajakan UMKM Di Era Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan MSMe’s Taxation in the Era of Tax Harmonization Law,” Neraca J. Pendidik. Ekon., vol. 8, no. 1, pp. 1–11, 2022, [Online]. Available: http://journal.umpalangkaraya.ac.id/index.php/
[6] A. Nuvitasari, N. Citra Y, and N. Martiana, “Implementasi SAK EMKM Sebagai Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” Int. J. Soc. Sci. Bus., vol. 3, no. 3, p. 341, 2019, doi: 10.23887/ijssb.v3i3.21144.
[7] V. S. Wijaya and L. D. Yanti, “Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Tarif Pajak, Mekanisme Pembayaran Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM,” eCo-Buss, vol. 6, no. 1, pp. 206–216, 2023, doi: 10.32877/eb.v6i1.611.