Peran Penyuluhan Hukum dalam Mendorong Partisipasi Generasi Muda dalam Kelompok Tani Desa Bojongsari

Authors

  • Yachlam Pudayana Universitas Nusa Putra

DOI:

https://doi.org/10.51903/94fknc28

Keywords:

generasi muda, kelompok tani, penyuluhan hukum, pertanian

Abstract

Pertanian merupakan sektor strategis yang memegang peranan penting dalam ketahanan pangan nasional. Namun, minat generasi muda terhadap dunia pertanian kian menurun seiring berkembangnya era digital dan urbanisasi. Pengabdian ini bertujuan untuk memberdayakan generasi muda dalam sektor pertanian melalui penguatan peran kelompok tani di Desa Bojongsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Minimnya minat generasi muda terhadap pertanian serta kurangnya pemahaman mengenai aspek hukum kelembagaan tani menjadi tantangan dalam pengembangan sektor pertanian berkelanjutan. Mahasiswa hukum berperan aktif dalam memberikan edukasi mengenai legalitas kelompok tani, serta perlindungan hukum bagi petani muda. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini meliputi diskusi kelompok terfokus (FGD), dan penyuluhan hukum. Hasil pengabdian menunjukkan adanya peningkatan kesadaran hukum di kalangan anggota kelompok tani muda serta terbentuknya struktur organisasi yang lebih tertib dan sah secara hukum. Kegiatan ini diharapkan menjadi model sinergi antara pendidikan tinggi dan masyarakat dalam menciptakan generasi muda petani yang berdaya, sadar hukum, dan siap menghadapi tantangan di sektor pertanian.

 

References

Padmaningrum, D., Suminah, S., Utami, B. W., Ihsaniyati, H., & Widiyanti, E.). Pemberdayaan Kelompok Tani Melalui Budidaya Cabai sebagai Upaya Peningkatan Pendapatan Petani Lahan Kering di Kabupaten Sukoharjo. E-Dimas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat,

Sutriani, N. W., Arimbawa, P., & Abdullah, S.. "Tingkat Kinerja Penyuluh pada Kelompok Tani Padi Sawah di Desa Bumi Raya Kecamatan Andoolo Kabupaten Konawe Selatan," Jurnal Ilmiah Membangun Desa dan Pertanian, 2018.

Padmaningrum, D., Suminah, S., Utami, B. W., Ihsaniyati, H., & Widiyanti, E. Pemberdayaan Kelompok Tani Melalui Budidaya Cabai sebagai Upaya Peningkatan Pendapatan Petani Lahan Kering di Kabupaten Sukoharjo. E-Dimas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 13(1), 158–167. https://doi.org/10.26877/e-dimas.v13i1.7001, 2022.

Septiadi, D., & Mundiyah, A. I. (2020). Strategi Pengembangan Usaha Tani Sayuran Berbasis Pertanian Organik. Agrifo : Jurnal Agribisnis Universitas Malikussaleh, 5(1), 35. https://doi.org/10.29103/ag.v5i1.2743

Balai desa bojongsari kecamatan nyalindung Penyuluhan Pertanian. Data Kelompok Tani Di Kecamatan nyalindung kabupaten sukabumi. 2024

Marbun, D. N., Satmoko, S., & Gayatri, S. (2019). Peran Penyuluh Pertanian dalam Pengembangan Kelompok Tani Tanaman Hortikultura di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara. Jurnal Ekonomi Pertanian dan Agribisnis, 3(3), 537-546.

Undang-undang (U.U) Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Erviyana, P. (2014). Analisis arah kebijakan ekonomi terhadap sektor pendidikan dalam peningkatan ipm. 7(2), 100–202. https://doi.org/10.15294/jejak.v7i1.3596

Faqih, A. Hubungan Faktor Internal dan Eksternak Kelompok dengan Tingkat Kemampuan Kelompok Tani (Kasus di Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon). Agrijati Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Pertanian, 2010.

C Golub, S. (2003). Beyond Rule of Law Orthodoxy: The Legal Empowerment Alternative. Carnegie Endowment for International Peace, https://carnegieendowment.org/2003/10/14/beyond-rule-of-law-orthodoxy-legal-empowerment-alternative-pub-1367 Diakses pada 24 Maret 2025.

Downloads

Published

2025-03-28

How to Cite

Peran Penyuluhan Hukum dalam Mendorong Partisipasi Generasi Muda dalam Kelompok Tani Desa Bojongsari. (2025). Community : Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 5(1), 64-69. https://doi.org/10.51903/94fknc28