IMPLIKASI PEMERINTAH TERKAIT PELAYANAN PUBLIK SECARA ONLINE DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
DOI:
https://doi.org/10.51903/education.v2i3.259Keywords:
Implikasi, E-government, E-serviceAbstract
Kajian ini dilakukan dikarenakan tuntutan masyarakat yang ingin dalam pelaksanaan serta pelayanan publik dilakukan secara cepat,tepat, dan efisien. Guna untuk menjawab kebutuhan masyarakat pemerintah berinovasi dengan menerapkan sistem e-government atau dalam artian lain yakni pelayanan publik berbasis elektronik (e-service). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menitik fokuskan problematika bagaimana implikasi pemerintah terkait pelayanan public secara online dalam perspektif hukum administrasi negara. Benang merah yang dapat diambil dari penelitian ini menyatakan bahwa implikasi program e-government dinilai sudah mendekati efisien, hal ini dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang sudah mampu menggunakan layanan e-government, namun tidak semua masyarakat Indonesia dapat dan bisa menggunakan layanan tersebut, buktinya masih banyaknya masyarakat khususnya daerah – daerah pelosok yang masyaraktnya masih miskin dan gagap teknologi, serta masih banyak daerah – daerah Indonesia yang sampai saat ini masih belum memiliki aliran listrik dan akses internet yang stabil.
References
Dede Rosyada, Dkk. Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Dan Masyarakat Madani. Jakarta: ICCE UIN Syarief Hidayatullah, 2000.
Depdagri-LAN. Modul Pelyanan Publik, Diklat Teknik Pelayanan Publik, Akuntabilitas Dan Pengelolaan Pelayanan Mutu. Jakarta, 2007.
Hardiyansyah. Kualitas Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gava Media, 2011.
Joenaedi Efendi & Jhiny Ibrahim. Metode Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris. Depok: Prenada Media Group, 2018.
Juniarso Ridwan & Ahmad Sodik Sudrajat. Hukum Administrasi Negara Dan Kebijakan Pelayanan Publik. Bandung: Nuansa, 2009.
Lijan Poltak Sinambela. Reformasi Pelayanan Publik, Teori, Kebijakan, Dan Implementasi. Jakarta: Bumi Aksara, 2008.
Miftah Thoha. Ilmu Administrasi Publik Kontemporer. Jakarta: Kencana Prenada Media, 2001.
———. Perspektif Perilaku Birokrasi. Jakarta: Rajawali Pers, 1991.
R. Ahmad Buchri. “Implementasi E-Service Pada Organisasi Publik Di Bidang Pelayanan Publik Di Kelurahan Cibangkong Kecamatan Batununggal Kota Bandung.” Sosiohumaniora 18, no. 03 (2016).
R&D. Metode Penelitian Kualitatif Kuantitatif. Jakarta: Sinar Grafika, 2008.
Ratminto, Atik Septi Winarsih. Manajemen Pelayanan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007.
Rianto Budi, Lestari Tri. Polri Dan Aplikasi E-Goverment Dalam Pelayanan Publik. Surabaya: PNM Surabaya, 2012.
Richardus Eko Indrajit. Electronic Government : Strategi Pembangunan Dan Pengembangan Sistem Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Digital. Yogyakarta: Andi, 2002.
Sj, Sumarto Hetifa. Inovasi, Partisipasi Dan Good Governance. Bandung: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2003.
Sondang P. Siagian. Kerangka Dasar Ilmu Administrasi. Jakarta: Rineka Cipta, 2001.
Sri Warjiyati. “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penerapan Good Governance Dalam Pelayanan Publik.” Hukum Islam XVIII, no. 1 (2018).
Downloads
Published
Issue
Section
License
All articles published in this journal are open access and licensed under the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
Under this license:
-
Authors retain copyright of their work.
-
Others are free to:
-
Share — copy and redistribute the material in any medium or format;
-
Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially;
-
-
As long as they:
-
Give appropriate credit to the original author(s) and the source;
-
Provide a link to the license;
-
Indicate if changes were made;
-
Distribute their contributions under the same license as the original.
-
This ensures that derivative works will also remain free and open under the same terms.







