PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYEBARAN BERITA BOHONG (HOAX) DI MEDIA SOSIAL : (Berdasarkan Undang-Undang Nomor : 19 Tahun 2016 Tentang ITE Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik). Education : Jurnal Sosial Humaniora dan Pendidikan, [S. l.], v. 1, n. 2, p. 01–17, 2021. Disponível em: https://journal.stiestekom.ac.id/index.php/Education/article/view/178.. Acesso em: 4 dec. 2024.