“PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYEBARAN BERITA BOHONG (HOAX) DI MEDIA SOSIAL : (Berdasarkan Undang-Undang Nomor : 19 Tahun 2016 Tentang ITE Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik)”. 2021. Education : Jurnal Sosial Humaniora Dan Pendidikan 1 (2): 01-17. https://journal.stiestekom.ac.id/index.php/Education/article/view/178.