“PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYEBARAN BERITA BOHONG (HOAX) DI MEDIA SOSIAL : (Berdasarkan Undang-Undang Nomor : 19 Tahun 2016 Tentang ITE Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik)” (2021) Education : Jurnal Sosial Humaniora dan Pendidikan, 1(2), pp. 01–17. Available at: https://journal.stiestekom.ac.id/index.php/Education/article/view/178 (Accessed: 4 December 2024).