“PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYEBARAN BERITA BOHONG (HOAX) DI MEDIA SOSIAL : (Berdasarkan Undang-Undang Nomor : 19 Tahun 2016 Tentang ITE Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik)”. Education : Jurnal Sosial Humaniora Dan Pendidikan, vol. 1, no. 2, July 2021, pp. 01-17, https://journal.stiestekom.ac.id/index.php/Education/article/view/178.